Implikasi Hukum Praktik Investasi Asing Yang Berkaitan Dengan Alih Teknologi Dalam Rezim Paten
DOI:
https://doi.org/10.58192/wawasan.v1i3.898Keywords:
Technology Transfer, Foreign Investment, Patent RegimeAbstract
The problem of technology transfer is a problem that is always faced by developing countries, including Indonesia. Because Indonesia has directed its economic development by focusing on the industrial sector, until the industrial sector becomes the backbone of the national economy. This study aims to determine the forms of technology transfer in investment and the procedures for transferring technology in investment activities in Indonesia. The method used in this research is normative juridical to analyze legal issues contained in laws and regulations related to the problem under study with qualitative analysis. The results show that foreign investment and technology transfer are two things that cannot be separated. Technology transfer or what is often referred to as technology transfer includes, products, production processes and machines. Technology transfer procedures can be carried out by hiring foreign experts individually, providing supplies of machinery and other equipment. Legal implications in technology transfer can occur in various forms, such as license agreements in technology, technology owners can facilitate technology by giving rights to any person / entity to implement technology with licenses, expertise and technological assistance.
References
BUKU
Adolf, Huala. Hukum Ekonomi Internasional Suatu Pengantar, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005
C.F.G Sunarjati, Hartono. Beberapa Masalah Transnasional Dalam Penaman Modal Asing di Indonesia, Bandung: Bina Tjipta, 2012
Djumhana, Muhammad dan Djubaedillah, Hak Milik Intelektual, Sejarah, Teori dan Prakteknya di Indonesia, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2009
Jonker Sihombing, Hukum Penanaman Modal di Indonesia, Bandung: Alumni, 2009
Margono, Suyud dan Amir Angkasa, Komersialisasi Aset Intelektual Aspek Hukum Bisnis, Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia, 2002
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana, 2016
Maulana, Insan Budi. Catatan Kecil UU Buruh Baruh, Kumpulan Makalh Berjudul Strategi Bisnis di Bidang Hak Cipta, Jakarta: LPIHM, Institute of Business Low& Legal Manajemen, 2003
Nasution, Baher Johan. Metode Penelitian Ilmu Hukum, Bandung: Mandar Maju, 2008
Rajagukguk, Erman. Hukum Investasi: Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), Jakarta: Rajawali Press, 2019
Rokhmatussa, Ana dan Suratman, Hukum Investasi & Pasar Modal, Jakarta: Sinar Grafika, 2009
Salim and Budi Sutrisno, Hukum Investasi di Indonesia, Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2014.
Sembiring, Sentosa. Hukum Investasi, (Bandung: Nuansa Aulia, 2009), Hlm. 2
Suparji, Pengaturan Penanaman Modal Indonesia, Jakarta: Universitas Al-Azhar Indonesia, 2014
Surawiguna, Hilman. Beberapa Masalah Pokok Perusahaan Multinasional, Sebuah Tinjauan Pustaka, Manajemen Dan Usahawan Indonesia, Jakarta: Ghalia Indonesia, 2001
JURNAL DAN TUGAS AKHIR
Akyuwen, Rory Jeff. Muchtar Anshary Hamid Labetubun, dan Marselo Valentino Geovani Pariela, “Clausula Restrictions in Technology Transfer Patent License Agreements That Impact on Unfair Competition,” Journal of Legal, Ethical and Regulatory, Vol 24, no. 3 (2021) Hlm. 1–9
Arta, Kadek Devi. et.al. “Perlindungan Hukum Terhadap Penerima Lisensi Paten Dalam Alih Teknologi,” Jurnal Interpretasi Hukum, Vol. 1 no. 1 (2020) Hlm. 24–29
Prasetiyo, Reinardus Budi. “Perkembangan Aspek Hukum Alih Teknologi di Indonesia,” PROGRESIF: Jurnal Hukum, Vol. 15, no. 2 (2020), Hlm.108–135
Pikahulan, Rustam Magun. “Konsep Alih Teknologi Dalam Penanaman Modal di Indonesia Bidang Industri Otomotif,” Cakrawala Hukum, Vol 13, no. 2 (2017) Hlm. 72–88.
Silaen, Agus P. “Perjanjian Lisensi Atas Hak Kekayaan Perindustrian Dalam Perspektif Hukum Bisnis (Suatu Studi Pemberian Lisensi Toyota Motor Corporation Japan Kepada PT. Toyota Astra Motor)”, (Tesis Magister Ilmu Hukum, Universitas Sumatera Utara, 2002), Hlm 13
Sulistianingsih, Dewi, Andry Setiawan, dan Muchammad Shidqon Prabowo, “Potret Tumpuan Perguruan Tinggi Dalam Upaya Alih Teknologi,” dalam Seminar Nasional Hukum Universitas Negeri, vol. 7 (Semarang: Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, 2021), Hlm. 689–704.
Thalib, Nur Aisyah, Budi Santoso dan Paramita Prananingtyas, “Problematika Ketentuan Alih Teknologi Melalui Lisensi Paten Di Indonesia,” Diponegoro Law Journal, Vol.8, no. 1 (2019), hlm. 1374–83
Trisnawati, Bakti. “Akibat Kebergantungan Alih Teknologi Bagi Negara Sedang Berkembang,” Jurnal Ilmiah Hukum Dan Dinamika Masyarakat, Vol 16, no. 2 (2019), Hlm. 185–191
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-Undang tentang Penanaman Modal, UU No.25 Tahun 2007, LN Tahun 2007, Nomor 67, TLN NO.4724.
Undang-Undang tentang Paten, UU no. 13 Tahun 2016, LN Tahun 2016. Nomor.176, TLN NO.5922
LAINNYA DARI INTERNET
Ayu, Monavia. “Realisasi Investasi Asing ke Indonesia Melonjak 44,2% pada 2022”, 25 Januari 2023, tersedia pada https://dataindonesia.id/ekonomi/detail/realisasi-investasi-asing-ke-indonesia-melonjak-442-pada-2022, diakses pada 29 Mei 2023
Dinas Penanaman Modal Banten, “Menagih Komitmen Investasi Alih Teknologi Pertahanan”, 18 Januari 2023, tersedia pada https://dpmptsp.bantenprov.go.id/Berita/topic/1543, diakses pada 29 mei 2023
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, “Kemajuan IPTEK untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Inovasi”, 15 Juli 2021, tersedia pada https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/3150/kemajuan-iptek-untuk-mendorong-pertumbuhan-ekonomi-dan-inovasi, diakses pada 29 Mei 2023
Kementerian Perindustrian, “Menperin: Jepang Harus Transfer Teknologi”, 10 Desember 2015, tersedia pada https://kemenperin.go.id/artikel/10625/ghs, diakses pada 29 Mei 2023
Kemenag RI, “Teknologi Pendidikan Era Digital Dan Tantangan Indonesia Menghadapi Dinamika Peradaban Milenium Sebagai Era Robotic”, 03 Agustus 2020, tersedia pada https://bdkjakarta.kemenag.go.id/berita/teknologi-pendidikan-era-digital-dan-tantangan-indonesia-menghadapi-dinamika-peradaban-milenium-sebagai-era-robotic, diakses pada 29 Mei 2023
Kominfo RI, “Ekonomi Kreatif adalah Pilar Perekonomian Masa Depan”, 04 Agustus 2022, tersedia pada https://www.kominfo.go.id/content/detail/5277/ekonomi-kreatif-adalah-pilar-perekonomian-masa-depan/0/berita, diakses pada 29 Mei 2023