Mengembangkan Kompetensi Menulis Guru Bahasa Inggris MTs Swasta Kota Palangka Raya Melalui Workshop Penulisan Karya Ilmiah
DOI:
https://doi.org/10.58192/karunia.v2i1.587Keywords:
karya tulis ilmiah, sekolah swasta, kompetensi menulisAbstract
Kompetensi menulis karya ilmiah tidak bisa dipungkiri sangat penting saat ini, karena guru diharapkan mampu menulis dan menerbitkan karya ilmiah selain mampu mengajar. Beberapa lokakarya telah diselenggarakan untuk guru sekolah negeri, tetapi jarang menawarkan kesempatan yang sama kepada guru sekolah swasta. Dengan demikian, workshop karya tulis ilmiah ini berpotensi mendukung pengembangan kompetensi guru sekolah swasta khususnya di lingkungan Madrasah. Oleh karena itu, penyelenggaraan workshop bagi para guru ini dianggap penting. Melalui pengabdian kepada masyarakat ini diharapkan para guru dapat mengembangkan keahlian menulis karya ilmiah dengan lebih baik. Pengabdian kepada masyarakat ini telah menghasilkan kegiatan yang memberikan informasi dan latihan bagi para guru dalam menulis karya ilmiah,
References
Arta, K. S. (2018). Pelatihan Penulisan Artikel Untuk Publikasi di Jurnal Untuk Meningkatkan Profesionalisme bagi Guru-Guru di Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng. Proseding Senahis 2, 146-159.
Hanafi, Mohammad, Nabiela Naily, Nadhir Salahudin, and A. Kemal Riza. 2015. Community-Based Research Sebuah Pengantar. 1st ed. Surabaya: LP2M UIN Sunan Ampel Surabaya.
Kementerian Pendidikan Nasional. 2010. PERMENDIKNAS No.35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya. Jakarta: Kementerian Pendidikan Nasional RI.
Maryadi. 2002. Pengertian Artikel ilmiah dalam Pembudayaan Penulisan Karya Ilmiah. Surakarta:UMS Press Tatang, M, Amirin. (2006). Menulis Artikel ilmiah(Artikel). Makalah Workshop Penulisan Artikel ilmiahBagi Guru-Guru se- Indonesia. Yogyakarta
Pratama Benny Herlandy, E. I. (2018). Pelatihan Pelaksanaan Penelitian Tindakan Kelas dan Teknik Publikasi Jurnal Ilmiah bagi Guru SMK Negeri 1 Rengat. Jurnal Pengabdian Untuk Mu Negeri, 38-41.