Sosialisasi Pentingnya Peraturan Desa dalam Mencapai Tertib Hukum di Desa Durjela, Wangel dan Wokam
DOI:
https://doi.org/10.58192/karunia.v5i3.3729Keywords:
Community Participation, Legal Order, Village Law, Village Officials, Village RegulationsAbstract
To increase village government awareness of the urgency and importance of village regulations in village governance. Durjela Wangel and Wokam villages face various challenges, including a lack of understanding of village regulations in achieving legal order in the villages. Therefore, this program is designed to provide deeper insight into the importance of village regulations and increase community participation in the process of achieving legal order in Durjela, Wangel, and Wokam villages. The primary goal is to increase community and village officials' understanding of the Village Law. The method used in this activity consists of several interrelated stages: Socialization, Training, Implementation, and Mentoring and Evaluation.Sustainability is expected to be achieved through ongoing mentoring, capacity building of village officials, and more advanced implementation. This program is also expected to serve as a model for community and village government officials' understanding of regulations and their practice in the field, particularly regarding the formation of effective and accountable village regulations, and to support the creation of independent, prosperous, and competitive village communities.
References
Abdullah, Rozali, Pelaksanaan Otonomi Luas dan Issu FederalismeSebagai suatu Alternatif, Cet. 2 Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2000.
Huda, Ni’matul, Hukum Tata Negara Indonesia, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005.
Jimly Asshidiqie, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, Jilid I, Jakarta: Sekretariat Jendral dan Kepanitraan MK RI, 2006
Kansil, C.S.T. Desa Kita Dalam Peraturan Tata Pemerintahan Desa, Ghalia Indonesia, Jakarta,1988.
Marbun, BN. Proses Pembangunan Desa, Erlangga, Jakarta, 1980.
Ahmad, Ulfa Widayati, Jufrin. Urgensi Pembentukan Peraturan Desa Sebagai Kerangka Hukum Dalam Pemanfaatan Potensi Desa 2023
Meri Yarni, Faizah Bafadhal, (2021) Penyuluhan Hukum Tentang Urgensi Peraturan Desa Dalam Pelaksanaan Pemerintahan Desa. Jurnal Pengabdian Masyarakat
M. Hendra Pratama Ginting dkk, (2023) Pembuatan Peraturan Desa Untuk Ketahanan Iklim Dan Ketahanan Pangan Di Desa Denai Kuala Dusun Iii Kecamatan Pantai Labu Deli Serdang. Jurnal Pengabdian Masyarakat
Putri, D. F., & Hasanah, I. (2020). Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Dana Desa Melalui Edukasi Kelembagaan Desa. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(2), 45-55.
Stefanus Don Rade, Maria Theresia Geme dkk, Penyuluhan Hukum Tentang Pembentukan Peraturan Desa Di Kabupaten Timor Tengah Utara. Jurnal Pengabdian Masyarakat (2023).
Marzuki, Mohd. Natsir dkk. Urgensi Peraturan Desa Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa. Jurnal Hukum dan Kemasyarakatan Al-Hikmah (2021)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Karunia: Jurnal Hasil Pengabdian Masyarakat Indonesia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








