MEMBANGUN UMKM DESA RANCAMAHI MELALUI KARAKTER UNTUK DESA LEBIH MAJU DAN SEJAHTERA
DOI:
https://doi.org/10.58192/karunia.v1i4.180Keywords:
UMKM, Karakter, Desa Lebih Maju dan Sejahtera.Abstract
Dewasa ini, Perkembangan UMKM jumlahnya telah meningkat pesat, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja rata-rata sebesar 96,66% terhadap total keseluruhan tenaga kerja nasional. Dalam rangka implementasi kebijakan Otonomi Daerah yaitu melaksanakan pembangunan ekonomi secara merata untuk semua daerah maka pembangunan di wilayah pedesaan menjadi perhatian masyarakat maupun pemerintah. Oleh sebab itu, realita perkembangan UMKM masih sangat sulit diterapkan khususnya di wilayah pedesaan. Sejahtera Mandiri atau Masyarakat Sejahtera Mandiri yakni desa yang mampu menghasilkan produk yang berdaya saing, lembaga sosial yang aktif, tingkat partisipasi, dan keswadayaan masyarakat tinggi dan masyarakat miskin terlibat aktif dalam rantai produksi.. Konsep Desa Sejahtera Mandiri mengandaikan adanya sebuah konstruksi pemikiran yang menempatkan "Desa" pada posisi subjek, organisasi sosial yang harus diberi kepercayaan penuh oleh "orang luar" untuk mengatur dirinya, dengan kekuatan dan modal yang ada pada dirinya. Tujuan dari pengabduan kepada masyarakat ini adalah menumbuhkan UMKM yang berkarakter. Metode pengabdian yang digunakan adalah dengan cara membuat seminar tentang UMKM serta mengisi kuesioner yang telah disiapkan. Hasil pemgabdian kepada masyarakat adalah Workshop Membangun UMKM Desa Rancamahi Melalui Karakter Untuk Desa Lebih Maju Dan Sejahtera dilaksanakan di Desa Rancamahi Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang dapat diselenggarakan dengan baik serta berjalan dengan lancar.
References
Feni Dwi Anggraeni, Imam Hardjanto, A. H. (2020). PENGEMBANGAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM) MELALUI FASILITASI PIHAK EKSTERNAL DAN POTENSI INTERNAL. Jurnal Administrasi Publik (JAP), Vol., 1(6), 1286–1295.
HAFNI, ROSWITA, A. R. (2019). Analisis usaha mikro, kecil, dan menengah (umkm) terhadap penyerapan tenaga kerja di indonesia, 77–96.
Halim, A. (2020). PENGARUH PERTUMBUHAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI KABUPATEN MAMUJU, 1(2).
Herispon, H. (2021). Kontribusi dan Eksistensi Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia, (October). https://doi.org/10.35446/dayasaing.v7i1.633
Iskandar, Y., Zulbainarni, N., & Jahroh, S. (2020). Pengaruh Karakteristik Usaha dan Wirausaha Terhadap Kinerja UMKM Industri Pengolahan Perikanan di Kabupaten Sukabumi, 4(1), 1–12.
Kadeni, N. S. (2020). PERAN UMKM (USAHA MIKRO KECIL MENENGAH) DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT. EQUILIBRIUM, 8, 191–200.
Mikro, U., & Menengah, D. A. N. (2017). PERAN UMKM, 11(1), 33–64.
Ni Made Wirastika Sari , Heny K. Suwarsinah, L. M. B. (2016). Pengaruh Karakteristik Kewirausahaan terhadap Kinerja Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Gula Aren di Kabupaten Lombok Barat, 12(1), 51–60.
Nurlinda, J. S. (2020). Potensi UMKM Dalam Menyangga Perekonomian Kerakyatan di Masa Pandemi Covid-19: Sebuah Kajian Literatur. Prosiding Seminar Akademik Tahunan Ilmu Ekonomi Dan Studi Pembangunan, 160–175.
Putra, A. H. (2016). Peran UMKM dalam Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Blora.
Salman Al Farisi1, Muhammad Iqbal Fasa2, S. 3. (2022). PERAN UMKM (USAHA MIKRO KECIL MENENGAH) DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT. Jurnal Dinamika Ekonomi Syariah, 9(1), 73–84.
Santoso, I. D. (2020). KARAKTERISTIK WIRAUSAHA, KARAKTERISTIK USAHA DAN LINGKUNGAN USAHA PENENTU KESUKSESAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH, 13(1), 54–69.
Seran, S. (2014). Pendidikan dan Karakteristik Pelaku UMKM Serta Kontribusinya Terhadap Perekonomian Nasional, 1999–2012.
Sumadi. (2020). PENGEMBANGAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH BERBASIS MANAJEMEN ORGANISASI DI KARANG ANOM KLATEN. Jurnal Budimas, 02(02), 153–157.
Sumarni. (2017). Peranan Umkm (Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah) Terhadap Perekonomian Indonesia. JURNAL MANAJEMEN, 5, 2–9.
Wibowo, A. P. S. (2020). PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH PASKA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG, 7.