Pelatihan Pelaporan Keuangan Nirlaba Pada SD Muhammadiyah 6 Malang
DOI:
https://doi.org/10.58192/sejahtera.v2i2.692Keywords:
Laporan Keuangan, ISAK 35, Muhammadiyah, Nirlaba.Abstract
Laporan keuangan merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban kepada pihak internal maupun eksternal. Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi Pendidikan yang menjadi amal usaha Muhammadiyah yang dimiliki oleh Persyarikatan. SD Muhammadiyah 6 Kota Malang masuk dalam kategori organisasi nirlaba. Organisasi nirlaba merupakan organisasi yang sasarannya untuk mendukung suatu kebijakan atau memecahkan masalah penting yang terjadi di suatu Negara. Saat ini pelaporan keuangan nirlaba telah berubah dari PSAK 45 menjadi Interpretasi Standard Akuntansi Keuangan (ISAK) no. 35. ISAK 35 sendiri berlaku efektif di Indonesia per 1 Januari 2020, dan yang sudah beradaptasi dengan peraturan tersebut adalah organisasi nirlaba yang memiliki skala operasional yang luas dan memiliki sumberdaya manusia di bidang keuangan yang mumpuni. Perubahan PSAK 45 menjadi ISAK 35 bagi organisasi nirlaba seperti sekolah tentu membutuhkan adaptasi. SD Muhammadiyah 6 Kota Malang masih menggunakan laporan kas saja dalam melakukan pencatatan atas transaksi keuangannya. Kendala yang dialami SD Muhammdiyah ini karena keterbatasan sumberdaya dalam penyusunan laporan keuangan sesuai dengan ISAK 35. Keterbatasan yang dialami oleh mitra tersebut yang membuat tim pengabdi membuat Pelatihan pelaporan keuangan nirlaba pada SD Muhammadiyah 6 Kota Malang. Hasil Pengabdian ini diharapkan pengelola SD Muhammadiyah 6 Kota Malang mampu mengelola keuangan sebagai bagian pertanggungjawaban sekolah kepada stakeholders.
References
Indonesia, I. A. (2019). ISAK 35. Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba. Jakarta.
Lintong, J. S., Limpeleh, E. A., & Sungkowo, B. (2020). Laporan Keuangan Berdasarkan SAK ETAP pada BUMDes “Kineauan” Desa Wawona Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal Bisnis dan Kewirausahaan, 16(1), 95-101.
Oktavia, Y. (2021). Penyusunan Laporan keuangan berdasarkan ISAK 35 Pada Kelompok Tani Mekar Sari. JAkSya: Jurnal Akuntansi Syariah, 1(2), 157-166.
Setiadi, S. (2021). Implementasi ISAK 35 (nirlaba) pada OrganisasiNon Laba (Masjid, Sekolah, Kursus). Jurnal Bisnis & Akuntansi Unsurya, 6(2).