Pengaruh Kesadaran Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Dimoderasi Sosialisasi Perpajakan

Authors

  • Muhammad Rizki Universitas Muhammadiyah Gresik
  • Syaiful Syaiful Universitas Muhammadiyah Gresik

DOI:

https://doi.org/10.58192/profit.v2i4.1368

Keywords:

Taxpayer Awareness, Tax Understanding, Tax Compliance, Tax Socialization

Abstract

The purpose of this study is to analyze and describe the role of tax socialization in moderating the influence of taxpayer awareness and understanding of taxes on individual taxpayer compliance (Case Study at Gresik Primary Tax Service Office). The population in this study were taxpayers registered at KPP Pratama Gresik, the research sample was taken by purposive sampling method with a research sample of 100 respondents. This research method uses quantitative methods. Data analysis is processed using Partial Least Squares (PLS) analysis with the help of Smart-Pls 3.0 software. The results of this study indicate that taxpayer awareness, understanding of taxation, and taxation socialization affect the compliance of individual taxpayers. While taxation socialization cannot moderate the relationship between taxpayer awareness and understanding of taxation on individual taxpayer compliance.

References

Abdullah, P. M. (2015). Metode Penelitian Kuantitatif. In Aswaja Pressindo.

Afrida, A., & Kusuma, G. S. M. (2022). Pengaruh Pemahaman Dan Kesadaran Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Sosialisasi Perpajakan Sebagai Variabel Moderasi. Balance : Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, 7(1), 1. Https://Doi.Org/10.32502/Jab.V7i1.4564

Aprilia, S., Marlina, S., Nurani, S., & ... (2020). Pengaruh Sosialisasi Dan Pemahaman Peraturan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus Kpp Pratama Serpong). Proceedings …, 158–165. Http://Www.Openjournal.Unpam.Ac.Id/Index.Php/Proceedings/Article/View/995

Devi, N., & Purba, M. A. (2020). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Pelaporan Spt Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ilmiah Mahasiswa, 3(1), 28–34. Https://Doi.Org/10.36587/Probank.V3i1.240

Ermawati, N. (2018). Pengaruh Religiusitas, Kesadaran Wajib Pajak Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Nanik Ermawati Jurusan Akuntansi Universitas Muria Kudus. Jurusan Akuntansi Universitas Muria Kudus, 2018, 106–122.

Ghassani, N. (2019). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Sanksi Perpajakan Sebagai Variabel Moderating (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kota Mataram). Jmm17: Jurnal Ilmu Ekonomi Dan Manajemen, 6(01). Https://Doi.Org/10.30996/Jmm.V6i01.2448

Hardiningsih, P. (2011). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak. In Dinamika Keuangan Dan Perbankan (Vol. 3, Nomor 1). Universitas Stikubank.

Hazmi, M. Z., Suhendro, S., & Dewi, R. R. (2020). Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kpp Pratama Surakarta. Jurnal Akuntansi Universitas Jember, 18(1), 28. Https://Doi.Org/10.19184/Jauj.V18i1.17869

Heider, F. (1958). The Psychology Of Interpersonal Relations. Https://Doi.Org/Http://Dx.Doi.Org/10.1037/10628-000

Kurniawan, A., Purwanti, M., & Lidiawati, E. (2017). Pemahaman Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan Dan Kepatuhan Wajib Pajak. Star, 14(1), 1. Https://Doi.Org/10.55916/Jsar.V14i1.31

Merliyana, & Saefurahman, A. (2017). Pengetahuan Dan Kesadaran Wajib Pajak Orang Pribadi Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan Studi Kasus : Wajib Pajak Orang Pribadi Di Rawamangun Jakarta Timur. Jurnal Akuntansi Dan Manajemen, 13(01), 134–167. Https://Stei.Ac.Id/Ojsstei/Index.Php/Jam/Article/View/189

Nasution. (2012). Perpajakan. Bumi Aksara.

Nugroho, V. Q., & Kurnia. (2020). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 9, 19.

Putri, K. J., & Setiawan, P. E. (2017). Pengaruh Kesadaran, Pengetahuan Dan Pemahaman Perpajakan, Kualitas Pelayanan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 18(2), 1112–1140.

Romadhon, F., & Diamastuti, E. (2020). Analisis Teoritis Berdasarkan Perspektif Teori Atribusi Pendahuluan. Jurnal Ilmiah Esai, 14(1), 17–35.

Safitri, D., & Silalahi, S. P. (2020). Pengaruh Kualitas Pelayanan Fiskus, Pemahaman Peraturan Perpajakan Dan Penerapan Sistem E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak: Sosialisasi Perpajakan Sebagai Pemoderasi. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 20(2), 145–153. Https://Doi.Org/10.29040/Jap.V20i2.688

Sari, I. K., & Saryadi. (2019). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Variabel Intervening. Jurnal Ilmu Administrasi Bisnis, 8(3), 126–135.

Setyanta, B., & Puspitasari, D. (2020). Peran Sanksi Pajak Dalam Memoderasi Kepatuhan Wajib Pajak Pribadi Di Yogyakarta. Al Tijarah, 5(2), 72. Https://Doi.Org/10.21111/Tijarah.V5i2.3654

Suratminingsih, Lisdawati, & Daulay, T. M. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (Spt) Ditengah Pandemi Covid-19 Dengan Sanksi Pajak Sebagai Variabel Moderator. 2(November), 62–83.

Tene, J. H., Sondakh, J. J., & Warongan, J. D. (2017). Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Kesadaran Pajak, Sanksi Perpajakan Dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar Di Kpp Pratama Manado). Jurnal Emba, Issn 2303-1174, 5(2), 443–453.

Wulandari, R. (2020). Analisis Pemahaman Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Preferensi Risiko Sebagai Variabel Moderasi. Journal Of Business And Banking, 10(1), 169. Https://Doi.Org/10.14414/Jbb.V10i1.2298

Zakya, I. (2014). Wajib Pajak. Alaf Riau Pekanbaru.

Downloads

Published

2023-09-27

How to Cite

Muhammad Rizki, & Syaiful Syaiful. (2023). Pengaruh Kesadaran Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Dimoderasi Sosialisasi Perpajakan. Profit: Jurnal Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 2(4), 95–107. https://doi.org/10.58192/profit.v2i4.1368