Integrasi Teknik Kapal Dan Sistem Komando Terpadu Dalam Mendukung Efektivitas Penegakan Hukum Maritim Indonesia

Authors

  • Faresh Emha Universitas Maritim AMNI Semarang

DOI:

https://doi.org/10.58192/unitech.v5i1.5472

Keywords:

teknik kapal, kapal patroli, komando terpadu, penegakan hukum maritim, Bakamla

Abstract

Penegakan hukum maritim Indonesia menghadapi persoalan koordinasi karena pengawasan dan penindakan di laut melibatkan banyak institusi dengan dasar kewenangan sektoral. Artikel ini mengembangkan gagasan komando operasional terpadu dengan memasukkan perspektif teknik kapal, sehingga kapal patroli tidak hanya dipandang sebagai sarana transportasi, tetapi sebagai platform operasional yang mendukung deteksi, komunikasi, pemeriksaan, pengejaran, pengamanan bukti, dan koordinasi lintas institusi. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif-konseptual berbasis studi dokumen dan pengembangan gagasan dari kajian hukum maritim, kemudian menerjemahkannya menjadi kebutuhan teknis kapal. Hasil kajian menunjukkan bahwa efektivitas penegakan hukum tidak cukup ditentukan oleh pembagian kewenangan, tetapi juga oleh kesesuaian karakteristik kapal dengan profil misi. Kapal patroli untuk sistem komando terpadu perlu memiliki keseimbangan antara kecepatan, endurance, stabilitas, kemampuan manuver, kapasitas personel, ruang komando, sistem komunikasi, sistem navigasi, dan fasilitas boarding. Konsep yang ditawarkan adalah kapal patroli multi-misi yang terhubung dengan pusat komando dan pangkalan data bersama. Integrasi tersebut memungkinkan informasi hasil patroli diteruskan secara cepat untuk menentukan tindakan dan jalur perkara. Model ini mempertahankan kewenangan teknis instansi sektoral, tetapi memperkuat kapal dan sistem operasinya sebagai simpul awal penegakan hukum yang terintegrasi.

References

Afriandi, F., Natsir, M., & Fitriani, R. (2022). Analisis illegal fishing di perairan Aceh dan penguatan pengawasan perikanan. Jurnal Kelautan dan Perikanan Terapan, 5(2), 109–121.

Aryani, C. (2021). Mendorong lahirnya RUU Keamanan Laut dalam penguatan sistem keamanan laut nasional. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 3(2), 155–173. https://doi.org/10.14710/jphi.v3i2.155-173

Asror, M. K., & Puspoayu, E. S. (2023). Harmonisasi peraturan perundang-undangan terkait kewenangan penyidikan oleh lembaga penegak hukum di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Novum: Jurnal Hukum. https://doi.org/10.2674/novum.v0i0.50616

Azis, N. A., Setyawanto, T., & Hardiwinoto, S. (2016). Kewenangan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam pelaksanaan pengamanan di wilayah perairan Indonesia. Diponegoro Law Journal, 5(4), 1–13. https://doi.org/10.14710/dlj.2016.15743

Bormasa, M., Pasalbessy, D. F., & Ubwarin, E. A. (2022). Penegakan hukum di wilayah laut pada wilayah perbatasan negara. Pattimura Legal Journal, 1(1), 30–43. https://doi.org/10.47268/pela.v1i1.5902

Bueger, C. (2015). What is maritime security? Marine Policy, 53, 159–164. https://doi.org/10.1016/j.marpol.2014.12.005

Bulandari, D. (2025). Komparasi kelembagaan coast guard di empat negara: Analisis praktik baik bagi Indonesia. Jurnal Politica, 16(1), 78–100.

Danial, A., Setiawan, B., & Hidayah, N. (2022). Penegakan hukum terhadap pelanggaran pelayaran di Selat Sunda. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 22(4), 505–520.

Faridah, & Fajarwati. (2022). Pengawasan transportasi laut demi mewujudkan keselamatan dan keamanan pelayaran nasional. Jurnal Keamanan Nasional, 8(2), 396–407.

Fernandes, I. (2025). Peran Badan Keamanan Laut Republik Indonesia dalam penegakan hak berdaulat di Zona Ekonomi Eksklusif. Jurnal Hukum Das Sollen, 11(1), 111–124. https://doi.org/10.32520/das-sollen.v11i1.4144

Gantika, Prayitno, & Yandi. (2023). Upaya Badan Keamanan Laut dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana kelautan. Science and Research Journal of Mai Wandeu, 3(1), 8–16.

Hikmawati, P. (2012). Permasalahan hukum dalam penyidikan tindak pidana di bidang perikanan. Negara Hukum, 3(1), 77–96.

Iswardhana, M. R. D. (2021). Analisis tata kelola maritim Indonesia: Implementasi visi poros maritim dunia. Jurnal Kemaritiman, 2(1), 35–53.

Iswardhana, M. R. D. (2021). Strategi keamanan laut pemerintah Indonesia untuk menjaga keamanan maritim. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 8(6), 1406–1428.

Kanehara, A. (2023). How to ensure the safety of the Japan Coast Guard while maintaining its nature as a police organization. The Japan Review, 6(1), 33–48.

Kasworo, Y. (2019). Restrukturisasi kewenangan guna mendukung pengelolaan ruang laut yang berdaulat dan berkelanjutan. Jurnal RechtsVinding, 8(2), 265–276.

Kurniaty, R., Siregar, M. A., Yunus, A., & Puspitawati, D. (2021). The role of Marine Security Agency (Bakamla) as sea and coast guard in Indonesia. Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, 15(3), 221–232.

Lourdiananda, F. (2019). Upaya Badan Keamanan Laut dalam penegakan hukum tindak pidana di laut Indonesia. Jurnal Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta, 1–17.

Nainggolan, P. P. (2015). Kebijakan Poros Maritim Dunia Joko Widodo dan implikasi internasionalnya. Jurnal Politica, 6(2), 167–187.

Nanga, A. A. Z., Alfan, M., & Hasan, N. (2025). Faktor penyebab tumpang tindih kewenangan penegakan hukum di laut Indonesia. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial dan Hukum, 3(1), 25–41.

Oktaviani, R. T. (2024). Tumpang tindih kewenangan dalam penegakan hukum di laut Indonesia. Jurnal Legisia, 16(2), 116–132.

Rohana, U., Octavian, A., & Susanto, A. (2022). Interoperabilitas TNI AL dan Bakamla RI dalam operasi keamanan laut Natuna Utara. Journal of Industrial Engineering and Management Research, 3(2), 200–214.

Rothwell, D. R., & Stephens, T. (2021). The international law of the sea and maritime enforcement cooperation. Ocean Development and International Law, 52(2), 145–168.

Rousseau, F. (2013). L'Action de l'État en Mer: Un modèle français de coordination maritime. Bulletin de l'Association de Géographes Français, 90(2), 205–219.

Saifulloh, P. P. A. (2023). Penataan politik hukum kelembagaan laut yang ideal dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Jurnal RechtsVinding Online, 1–8.

Saleh, K. (2022). Peningkatan keamanan laut melalui rekonstruksi kelembagaan lembaga penjaga laut dan pantai. SOL JUSTICIA, 5(1), 76–86. https://doi.org/10.54816/sj.v5i1.480

Schofield, C. (2021). Maritime zones and jurisdictional boundaries in archipelagic states. International Journal of Marine and Coastal Law, 36(4), 603–628.

Siahaya, Y. (2021). Penegakan hukum terhadap kapal asing yang melakukan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia menurut UNCLOS 1982. Lex Crimen, 10(5), 34–44.

Subekti, I. (2024). Penegakan kedaulatan dan penegakan hukum di laut Indonesia. Jurnal Hukum dan Peradilan Maritim, 4(1), 57–75.

Sugianto. (2023). Harmonisasi kewenangan hukum laut Indonesia dalam penegakan hukum kelautan. Tanjungpura Law Journal, 7(2), 210–228.

Tahar, A. M. (2012). Pembagian kewenangan dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan di perairan Indonesia. Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, 6(1). https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v6no1.342

Triadi, I., & Ardian, M. F. (2024). Strategi Badan Keamanan Laut dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana bidang kelautan. Innovative: Journal of Social Science Research, 4(3), 8949–8960.

Wang, X. (2025). Forcible measures for maritime law enforcement by coast guard agencies. Frontiers in Marine Science, 12, 1–14.

Wartoyo, Rokhmat, Yahya, I., & Setiyowati. (2025). Strengthening Indonesia's maritime sovereignty: Implementing a single agency multi-tasks model to combat IUU fishing. Diponegoro Law Review, 10(1), 1–15. https://doi.org/10.14710/dilrev.10.1.2025.1-15

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024.

Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia.

Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2023 tentang Kebijakan Nasional Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia.

Downloads

Published

2026-04-30

How to Cite

Emha, F. (2026). Integrasi Teknik Kapal Dan Sistem Komando Terpadu Dalam Mendukung Efektivitas Penegakan Hukum Maritim Indonesia. Jurnal Universal Technic, 5(1), 129–104. https://doi.org/10.58192/unitech.v5i1.5472