[1]
Maulana Ihsyan Azwar et al. 2026. Negosiasi dan Resolusi Konflik dalam Penetapan Uang Panai’ dan Jujuran pada Perkawinan Bugis–Banjar dalam Perspektif Pluralisme Hukum. Populer: Jurnal Penelitian Mahasiswa. 5, 2 (Jun. 2026), 228–239. DOI:https://doi.org/10.58192/populer.v5i2.4680.