Pengaruh Pengetahuan Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Bangunan (Studi kasus pada Kelurahan Nangalimang Kecamatan Alok Kabupaten Sikka)

Authors

  • Marialen Rosfinte Nona Lado Universitas Nusa Nipa

DOI:

https://doi.org/10.58192/populer.v2i3.1235

Keywords:

Knowledge, Taxpayer Awareness, Taxpayer Compliance

Abstract

This study aims to determine the effect of tax knowledge and taxpayer awareness on taxpayer compliance in paying Land and Building Tax (PBB) in Nangalimang Village, Alok District, Sikka Regency. The research method used is a quantitative method and a survey approach. The data used in this study are primary data in the form of questionnaires distributed to taxpayers 2who are registered in the Nangalimanang Village, Alok District, Sikka Regency. The sampling technique used the slovin formula, with a total of 90 respondents distributed questionnaires. The results of this study indicate that the results of the F test have a significance value of 0.000 which is less than the alpha level used, which is 0.05 or 5%. The results of the T test show that a) the significance value of tax knowledge is 1,995 > 1,987; b) the significance value of taxpayer awareness is 4,860 > 1,987. it can be seen that simultaneously there is influence from tax knowledge and awareness of taxpayers on taxpayer compliance with land and building taxes.

References

Amanah, L. dan Donovan, D.2015. Strategi pemungutan PBB sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli Daerah di kota Mojokerto. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, Vol. 4 No.11

Budhiartama, I Gede Prayuda dan I Ketut Jati. 2016. Pengaruh Sikap, Kesadaran Wajib Pajak dan Pengetahuan Perpajakan pada Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. Vo1.5 No.2 ISSN: 1510-1535.

Damayanti, R. R. (2022). Analisis Pengaruh Pengetahuan, Sanksi, Sosialisasi Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan (Pbb-P2) (Doctoral Dissertation, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta).

Febrian, W. D., & Ristiliana, R. (2019). Pengaruh Pengetahuan dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru. Eklektik: Jurnal Pendidikan Ekonomi Dan Kewirausahaan, 2(1), 181-191.

Hek, T. K., & Gani, P. (2023). Pengaruh Pengetahuan, Kesadaran dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Pajak PBB di KecamatanPatumbak. Jesya (JurnalEkonomi dan Ekonomi Syariah), 6(1), 1001-1006.

Liyani et al. 2017. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Desa Gebangharjo, Pracimantoro, Wonogiri. Seminar Nasional IENACO. ISSN: 2337-4349.

Maria Nona Dince , Yoseph Darius Purnama Rangga, “Kepatuhan Wajib Pajak Di Desa Maluruwu Kecamatan Palue Kabupaten Sikka Ditinjau Dari Aspek Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Penghasilan, Sanksi, Tingkat Pengetahuan Dan Kualitas Pelayanan,” J. Econ. Bus. Account., vol. 5, pp. 1–11, 2021.

N. Wulandari and D. Wahyudi, “Pengaruh Pengetahuan Perpajakan , Sanksi Pajak , Kesadaran Wajib Pajak , dan Kualitas Pelayanan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Mranggen Kabupaten Demak,” vol. 6, pp. 14853–14870, 2022.

P. Bumi, D. A. N. Bangunan, D. I. Desa, and S. E. I. Apung, “Jurnal Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Daerah Vol 23. No 2 (2022),” vol. 23, no. 2, pp. 245–256, 2022.

P. P. Perpajakan and S. P. Dan, “Pajak Orang Pribadi Dalam Membayarpajak Bumi Dan Bangunan Di Desa Kalidengen , Kecamatan Temon , Kabupaten Kulon Progo Tahun 2014,” pp. 1–21, 2014.

R. Permatasari, M. S. Riau, P. E. S. Riau, P. Ekonomi-ur, K. W. Pajak, and K. W. Pajak, “Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan ( Pbb ) Pada Kantor Badan Pendapatan,” vol. 2, no. 9, pp. 181–191, 2019.

Siktania Maria Dilliana, S.Akun., M.Si. and Henrikus Herdi,SE.,M.S.A. 2022. manajemen keuangan daerah. jawa tengah: Eureka Media Aksara.

S. Khayati, “Tinjauan Hukum Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan,” Arus J. Sos. dan Hum., vol. 1, no. 2, pp. 1–10, 2021, doi: 10.57250/ajsh.v1i2.6.

Salmah, S. (2018). Pengaruh pengetahuan dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Inventory: Jurnal Akuntansi, 2(1), 151-187.

Sinaga, D., & Waty, L. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Pengetahuan Pajak Bumi dan Bangunan Terhadap Kepatuhan Masyarakat dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Sei Apung. Jurnal Pembangunan Ekonomi Dan Keuangan Daerah, 23(2), 245-256.

T. K. Hek, K. Pajak, and K. Kunci, “Pengaruh Pengetahuan , Kesadaran dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Pajak PBB diKecamatan Patumbak,” vol. 6, pp. 1001–1006, 2023.

Undang-UndangNomor 12 tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan

Undang-UndangNomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Wulandari, N., & Wahyudi, D. (2022). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, dan Kualitas Pelayanan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Mranggen Kabupaten Demak. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 14853-14870.

Widiastuti, R. & Laksito, H. 2014. “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Pajak Bumi dan Bangunan (Studi pada WP di Kabupaten Klaten)”, dalam Diponegoro Journal of Accounting, 3 (2), hlm. 1-15.

Downloads

Published

2023-08-17

How to Cite

Marialen Rosfinte Nona Lado. (2023). Pengaruh Pengetahuan Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Bangunan (Studi kasus pada Kelurahan Nangalimang Kecamatan Alok Kabupaten Sikka). Populer: Jurnal Penelitian Mahasiswa, 2(3), 185–197. https://doi.org/10.58192/populer.v2i3.1235